BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) TAHUN 2020
Penerimaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Jeruklegi CILACAP – Penerimaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Jeruklegi, Jumat (20/11). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap dalam rangka HUT ke-49 Korpri, HUT ke-75 PGRI, Hari Guru Nasional dan Hari Kesehatan Nasional ke-56 Tingakat Kabupaten Cilacap telah menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni. Kegiatan penerimaan disamapokan langsung oleh Setda Kabupaten Cilacap, Drs. Farid Ma’ruf, MM, Camat Jeruklegi Rosikin , S.Sos,M.Si, Ketua PGRI Kabupaten Cilacap Wuyung Sulistiyo Pambudi, S.Pd, M.Pd, Ketua Baznas Kabupaten Cilacap, Ketua Korpri Kabupaten Cilacap, Kepala Puskesmas Jeruklegi I, Kepala Desa Jeruklegi Wetan, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Camat Jeruklegi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya penerimaan bantuan RTLH ini. Ban...